Postingan

Menampilkan postingan dari Januari 27, 2013
Gambar
Sundak, sebuah pantai di wilayah kabupaten Gunungkidul , tepatnya di desa sidoharjo kecamatan tepus. Berada di jajaran pantai selatan berderet dengan pantai Kukup, Krakal, Drini, Sepanjang dan Pantai Baron . Saat ini bila sobat liburan di Yogyakarta jangan hanya berkeliling di kota gudeg itu saja. Tidak jauh dari pusat Kota Yogyakarta terdapat sebuah kabupaten dengan puluhan objek wisata pantai dengan panorama yang memuaskan.     Lembaran pasir putih yang terhampar di sepanjang bibir pantai, menunggu kecup mesra sang Ombak yang berlarian memendam rindu yang teramat dalam, memberikan kenyamanan mata yang memandang. Semilir angin membelai dedaunan melambai di ujung dahan-dahan yang tumbuh mengitari pantai menyejukkan hati para pencari kedamaian. Hamparan bibir pantai bergincu karang-karang mungil tempat bermain biota laut nan menggemaskan. Karang yang berdiri kokoh seolah penjaga Pantai Sundak nan kokoh dan pemberani. Perbukitan kapur di latar belakang pantai ya

NARKOBA ni broo...

Gambar
Narkoba, baik dalam bentuk apapun, bisa membawa perubahan fisik maupun psikologis. Obat-obatan ini dapat mempengaruhi sistem saraf pusat, bahkan pada otak, dimana dapat mengubah cara pikir, berperilaku dan perasaan seseorang. Berikut ini tiga jenis narkoba paling populer digunakan di masyarakat dan efeknya pada kesehatan.   1. Ganja (bentuk daun kering) Menurut laporan PBB tentang penggunaan obat-obatan terlarang, ganja menduduki posisi paling banyak diproduksi, diperdagangkan dan dikonsumsi di seluruh dunia pada tahun 2010. Diperkirakan sekitar empat juta dari populasi orang dewasa di dunia menggunakan ganja setiap tahunnya. Produk psikoaktif dari tanaman Cannabis sativa ini memberikan efek dalam hitungan detik setelah pemakaian. Asap rokok ganja dapat menyebabkan efek medis jangka pendek, seperti detak jantung cepat, menurunkan tekanan darah, marah merah, pusing, mulut kering, hingga sesak nafas. Bahkan efek psikologis, seperti perubahan mood, grogi, pelupa, mudah cem