Postingan

Menampilkan postingan dari November 10, 2013
BAB I 1. Prosedur Pendirian Badan Usaha IT Badan Usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi. Faktor – faktor yang harus dihadapi atau diperhitungkan di dalam pendirian suatu badan usaha, khususnya di bidang IT adalah: 1. Barang dan Jasa yang akan dijual 2. Pemasaran barang dan jasa 3. Penentuan harga 4. Pembelian 5. Kebutuhan Tenaga Kerja 6. Organisasi intern 7. Pembelanjaan 8. Jenis badan usaha yang akan dipilih, dll. Proses Pendirian Badan Usaha 1. Mengadakan rapat umum pemegang saham. 2. Dibuatkan akte notaris (nama-nama pendiri, komisaris, direksi, bidang usaha, tujuan perusahaan didirikan). 3. Didaftarkan di pengadilan negeri (dokumen : izin domisili, surat tanda daftar per